Pemerintah Desa Soka Adakan Rembug Stunting Tahun Anggaran 2024

Pada hari Rabu (31/07) Telah dilaksanakan rembug stunting Tahun Anggaran 2024. Dalam kesempatan tersebut Pemerintah Desa yang diwakili oleh Sekretaris Desa, menyampaikan agar mari kita bersama-sama untuk pencegahan stunting, yang di mulai dari ibu hamil, ibu nifas, anak-anak, remaja.
Rembug Stunting merupakan kegiatan penting yang harus dilakukan untuk mengkonsolidasikan usulan-usulan kegiatan berdasarkan data hasil pemetaan lima paket layanan yang telah dikumpulkan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM).
Rembug Stunting Tingkat Desa di Kecamatan Bulu merupakan salah satu rangkaian pra musyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun berikutnya, yang menjadi amanat dari Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2024 untuk pencegahan dan penanganan stunting. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dan wajib menjadi kegiatan Prioritas di Tahun 2024 yang dianggarkan dari Dana Desa.
Adapun hasil kesepakatan rembug stunting tingkat desa khususnya Desa Soka yang menjadi prioritas unggulan adalah :
- Mengkampanyekan konvergensi pencegahan dan penurunan stunting;
- Peningkatan kapasitas kader posyandu;
- Penyuluhan kepada kelompok sasaran Percepatan Penurunan Stunting yaitu Remaja, Calon Pengantin, Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Anak berusia 0 (nol) – 59 (lima puluh sembilan) bulan;
- Monitoring kegiatan posyandu tiap bulan oleh Perangkat Desa dan Tim Penggerak PKK Desa;
- Pendampingan Ibu Hamil oleh Kader Posyandu;
- Penyuluhan pemberian ASI eksklusif;
- Promosi dan mengembangkan pemberian Makanan Pendamping ASI bagi anak usia 6 – 23 Bulan;
- Penambahan PMT
- Pembangunan dan pengadaan sarana prasarana posyandu

Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin