Tahapan Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Soka

Pengangkatan Perangkat Desa melalui penjaringan dan penyaringan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :
a. seleksi administrasi;
b. assesment sosial kultural ;
c. seleksi akademik, berupa :
1) ujian tertulis; dan
2) praktik komputer;
d. tambahan nilai bagi Calon Perangkat Desa yang memiliki pengalaman pengabdian kepada Desa.
Pengalaman pengabdian kepada Desa sebagaimana dimaksud yaitu pengabdian sebagai :
a. pengurus RT;
b. pengurus RW;
c. pengurus PKK RT/RW/Desa;
d. anggota perlindungan masyarakat (linmas);
e. pengurus Karang Taruna RT/RW/Desa;
f. pengurus Lembaga Pembangunan Masyarakat Desa (LPMD) atau sebutan lain;
g. Badan Permusyawaratan Desa (BPD);
h. tenaga administrasi Desa (honorer); dan/atau
i. lembaga lain di Desa yang dibentuk atau ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Desa.
RENCANA JADWAL TAHAPAN PERANGKAT DESA SOKA
Penjaringan
1. Pengumuman Kekosongan Perangkat Desa => 29 Juli dan 1 Agst 2022
2. Pengumuman pendaftaran calon Katdes => 2 s/d 3 Agst 2022
3. Pendaftaran Calon KatDES => 4 s/d 5 Agst 2022
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi => 12 Agst 2022
Penyaringan
1. Assesment Sosial Kultural => 23 Agst 2022
2. Seleksi Akademik (Ujian terulis dan Praktek Komputer) => 24 Agst 2022
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin