Musrenbangdes Rancangan RKPDes Tahun 2025 dan Musdes Penetapan RKPDes 2025

Pada Senin (14/10), berlangsung kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka , dan bertempat di Aula Kantor Desa Soka. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau biasa disingkat dengan Musrenbangdes, merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan di Indonesia. Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap tahun dan melibatkan berbagai elemen masyarakat desa, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya.
Musyawarah ini dihadiri oleh Camat dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Karangdowo, Pendamping Desa, Babinsa, Kepala Desa serta Perangkat Desa Soka, BPD Soka, PKK Desa Soka, Bidan Desa, Karang Taruna Desa Soka, Ketua RT dan RW seluruh Desa Soka.
Musyawarah dibuka oleh pembawa acara, dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Acara selanjutnya adalah sambutan dari Camat Karangdowo. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa menyusunan RKP Desa ini harus mencermati RPJM Desa, sehingga program-program yang akan dilaksanakan tahun depan haruslah berdasarkan RPJM Desa. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Soka. Selanjutnya adalah menyampaian materi RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 oleh Kepala Desa Soka.
Sebelum menyepakati RKP Desa tahun 2025, telah dicermati terlebih dahulu program-program yang ada di RPJM Desa 2020 - 2025, dan akhirnya disepakati program-program apa saja yang akan menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKP Desa Tahun Anggaran 2025. Selain membahas RKP Desa T.A. 2024, pada musyawarah ini juga membahas DU RKP Desa tahun 2026. DU RKP ini nantinya akan diajukan melalui aplikasi SIPD.
Setelah pembahasan RKP Desa T.A. 2025 selesai, maka dilakukan penandatanganan berita acara musyawarah oleh Kepala Desa Soka, Ketua BPD Soka, dan wakil masyarakat.

Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin