Kades Soka Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun

24 Juli 2024
Administrator
Dibaca 513 Kali
Kades Soka Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun

Pada hari Rabu, tanggal 24 Juli tahun 2024 sebanyak 377  Kepala Desa Se Kabupaten klaten menerima surat keputusan (SK) pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa di Graha Bung Karno (GBK) Klaten, Kelurahan Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah, Dari total 391 desa di kabupaten klaten, kades yang menerima SK pengukuhan masa jabatan dari semula 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun sebanyak 377 kepala desa.

Desa Soka menjadi salah satu desa yang menerima surat keputusan (SK) pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa, untuk SK tersebut langsung di serahkan oleh Bupati klaten  yaitu Hj.Sri Mulyani, SE, M.Si di Graha Bung Karno (GBK) Klaten.

Bupati Klaten juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Kades dan jajarannya selama 5 tahun terakhir. Berkat kolaborasi bersama Pemdes, program percepatan Pembangunan, program ketahanan pangan, program penanganan stanting, program optimalisasi BUMdesa, dll  yang sudah di agendakan pemda klaten  dapat berjalan dengan baik, mendapat sejumlah apresiasi dari pemerintah provinsi maupun pusat.