8. Tidak Ada Aparatur Desa Dalam 3 tahun Terakhir Yang Terjerat Tindak Pidana Korupsi
02 April 2024
Administrator
Dibaca 318 Kali
INDIKATOR | NO | BUKTI / EVIDENCE / DOKUMEN | LINK AKSES | ||
2023 | 2024 | ||||
II.3 | Tidak adanya Aparatur Desa dalam 3 (tiga) tahun terakhir yang terjerat Tindak Pidana Korupsi | 1 | Surat pernyataan oleh kepala desa bersama inspektorat Kabupaten, kadis PMD Kabupaten | ||
2 | Surat keterangan dari APH berdasarkan surat permohonan dari Pemkab | Surat Pernyataan Dari Polsek Karangdowo | |||
3 | Screenshot hasil penelusuran berita bahwa tidak ditemukan kasus tindak pidana korupsi di desa tersebut | Hasil Penelusuran Korupsi Desa Soka | |||
4 | Surat pernyataan diupload ke website desa | Bukti Upload Ke Website Desa Soka |
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin