15. Kesadaran Masyarakat Dalam Mencegah Terjadinya Praktik Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan
02 April 2025
Administrator
Dibaca 531 Kali
| INDIKATOR | NO | BUKTI / EVIDENCE / DOKUMEN |
LINK AKSES 2024 & 2025 |
|
| IV.2 | Adanya Kesadaran Masyarakat dalam Mencegah Terjadinya Praktik Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan | 1 | Survei Perilaku baik konvensional maupun digital yang meliputi minimal: | |
| a. Perilaku masyarakat desa memberikan gratifikasi dan suap |
---- Banner Anti Korupsi Di Kantor Desa
|
|||
| b. Mengetahui, menyadari dan menghindari adanya konflik kepentingan | ||||
| c. Mengetahui, memahami dan mengimplementasikan 9 nilai antikorupsi | ||||
| 2 | Hasil rekapitulasi, analisis dan tindaklanjut |
---- ------ Hasil Survey Perilaku Anti Korupsi --- |
||
| 3 | Surat edaran terkait gratifikasi, suap dan konflik kepentingan | Edaran Anti Korupsi | ||
| 4 | Sosialisasi Perkades secara fisik kepada masyarakat: | |||
| a. undangan | Undangan | |||
| b. daftar hadir | Daftar Hadir | |||
| c. notulensi | Notulensi | |||
| d. dokumentasi | Dokumetasi | |||
| e. digitalisasi melalui video (sosialisasi/testimoni dari penerima pelayanan) |
Sosialisasi Desa Ankor Kepada Seluruh Lembaga Desa --- Dukungan Masyarakat Tokoh Perempuan --- |
|||
| 5 | Deklarasi Konflik Kepentingan yang sudah diisi oleh aparatur desa (pemberitaan /Penyebarluasan informasi mengenai deklarasi Konflik Kepentingan) | Deklarasi Benturan Kepentingan | ||
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin